Telukdalam, 27 Mei 2020,
ID Room Meeting bersama KPK RI sehubungan dengan Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Sumut pada Bidang Pembenahan Barang Milik Daerah, Selasa 26 Mei 2020.
Agenda:
1. Tata Kelola Manajemen Barang Milik Daerah
2. Sertifikasi Aset Tanah Pemda
3. Progress Penyelesaian Aset yg bermasalah/bersengketa.
Rapat Via Vidcon dari Nias Selatan Dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Inspektur, Sekretaris & Para Inspektur Pembantu, Kepala BPKAD & Kabid Aset beserta Kepala Seksi, Kabag Hukum, Utusan Dinas Komimfo dan Beberapa Bagian Lainnya, dan Kepala Kantor Pertanahan.
Beberapa bahan presentasi yang disajikan sebagai berikut:
1. Sertifikasi Tanah (Jumlah tanah yang sudah dan yang belum disertifikasi, anggaran sertifikasi, dan rencana luasan tanah yang akan disertifikasi 2020)
2. Aset yang dikuasai secara tidak sah
3. Data PSU atau Fasum/Fasos dari Pengembang Perumahan (Apabila ada perumahan dari developer perumnas atau swasta)